Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 157-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 157/PMK.05/2019 mengubah daftar komponen pembayaran gaji prajurit TNI di Kemhan dengan memperbarui jenis tunjangan (seperti Babinsa dan Kowan) serta menambahkan ketentuan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Perubahan ini juga mengakomodasi penyesuaian iuran jaminan kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
157/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 190/PMK.05/2016 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN BELANJA PEGAWAI GAJI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3475
Jumlah diDownload
402
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1418
Tanggal Pengundangan
05 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah