Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk unit organisasi non-Eselon di Kementerian Keuangan bernama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup untuk mengoptimalkan pengelolaan dana lingkungan hidup dan menjamin program perlindungan lingkungan. Pembentukan unit ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 137/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA DANA LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3615
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1116
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2019