Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
LDKPI adalah unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan hibah untuk pemerintah asing. Lembaga ini dipimpin oleh Direktur Utama dan menyelenggarakan fungsi pengelolaan investasi, keuangan, sumber daya manusia, serta penyaluran dana hibah sesuai kebijakan Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 143/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA DANA KERJA SAMA PEMBANGUNAN INTERNASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10146
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1194
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2019