Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 143-pmk-01-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-01-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

LDKPI adalah unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan hibah untuk pemerintah asing. Lembaga ini dipimpin oleh Direktur Utama dan menyelenggarakan fungsi pengelolaan investasi, keuangan, sumber daya manusia, serta penyaluran dana hibah sesuai kebijakan Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
143/PMK.01/2019
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA DANA KERJA SAMA PEMBANGUNAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10146
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1194
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah