Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 132-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/Pmk.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan revisi anggaran yang memerlukan persetujuan DPR, khususnya untuk tambahan pinjaman luar negeri/pinjaman dalam negeri baru (kecuali untuk tanggap darurat bencana alam) dan pergeseran anggaran antarfungsi/unit organisasi eselon I. Selain itu, aturan ini juga memperjelas pengecualian pergeseran anggaran antar-program untuk kebutuhan belanja operasional, ineligible expenditure kegiatan pinjaman/hibah, penyelesaian likuidasi Satker yang sudah disetujui DPR, serta administrasi DIPA baru akibat perubahan nomenklatur/struktur organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
132/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6768
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1075
Tanggal Pengundangan
19 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah