Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 135-pmk-08-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-08-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam tata cara jaminan pemerintah untuk infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk Anggaran Kewajiban Penjaminan, Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), dan Badan Usaha Penyedia Tenaga Listrik (BUPTL). Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan pelaksanaan jaminan pemerintah guna mempercepat pembangunan infrastruktur di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
135/PMK.08/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 130/PMK.08/2016 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6213
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1077
Tanggal Pengundangan
19 September 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.08/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah