Kembali
Memuat PDF…
Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme perhitungan dan sumber pembiayaan untuk defisit APBN 2019 yang melampaui target, yaitu melalui penggunaan Saldo Anggaran Lebih, penarikan Pinjaman Tunai, dan penerbitan Surat Berharga Negara. Besaran perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan tersebut dihitung oleh Komite ALM berdasarkan proyeksi ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kemudian ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam Keputusan tersendiri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 144/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERKIRAAN DEFISIT DAN TAMBAHAN PEMBIAYAAN DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5175
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1214
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2019