Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 156-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Dana Perhitungan Fihak Ketiga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan mengenai Dana Perhitungan Fihak Ketiga (DPFK) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyetoran, pembayaran, serta pengembaliannya. DPFK didefinisikan sebagai dana yang diperoleh pemerintah pusat dari pungutan dan/atau hasil pemotongan gaji atau penghasilan tetap bulanan dari berbagai pejabat dan pegawai negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
156/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
DANA PERHITUNGAN FIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9887
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1417
Tanggal Pengundangan
05 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah