Kembali
Memuat PDF…
Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan mengenai Dana Perhitungan Fihak Ketiga (DPFK) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyetoran, pembayaran, serta pengembaliannya. DPFK didefinisikan sebagai dana yang diperoleh pemerintah pusat dari pungutan dan/atau hasil pemotongan gaji atau penghasilan tetap bulanan dari berbagai pejabat dan pegawai negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 156/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- DANA PERHITUNGAN FIHAK KETIGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9887
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1417
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2019