Peraturan KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Halaman 4 dari 11 · 313 dokumen

Permen Nomor 23 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengoptimalkan pengelolaan dan mempertahankan produksi minyak serta gas bumi pada wilayah kerja kontrak kerja sama yang akan berakhir. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum dan dinamika kegiatan usaha hulu migas yang terbaru.

dicabut
Permen Nomor 22 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur penyediaan stasiun pengisian energi listrik dan alat penyalur daya listrik untuk masyarakat di daerah sulit dijangkau jaringan listrik guna meningkatkan elektrifikasi dan bauran energi terbarukan. Ketentuan ini didasarkan pada kebijakan energi nasional dan undang-undang terkait ketenagalistrikan serta pengelolaan barang milik negara. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan tenaga listrik melalui sarana distribusi khusus di wilayah terpencil.

berlaku
Permen Nomor 15 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi kinerja, dengan menyesuaikan ketentuan dari Permen No. 13 Tahun 2016 berdasarkan dasar hukum UU Minerba, Energi, dan Ketenagalistrikan. Penataan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan mengatur ulang fungsi serta tugas kementerian sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang energi dan sumber daya mineral.

berlaku
Permen Nomor 6 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi, proses verifikasi, serta persyaratan sertifikasi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan untuk menjamin kompetensi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan sektor energi. Standar ini mencakup kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta kemampuan teknis yang wajib dipenuhi oleh tenaga teknik untuk dapat diakui dan bekerja secara legal di industri ketenagalistrikan Indonesia.

berlaku
Permen Nomor 14 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan standar kinerja energi minimum dan kewajiban pemasangan label hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi yang diperdagangkan di Indonesia guna mendorong efisiensi energi. Peraturan ini juga mencabut dua peraturan sebelumnya (Permen ESDM No. 18 Tahun 2014 dan No. 57 Tahun 2017) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.

berlaku
Permen Nomor 16 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2021

Permen ESDM No. 16 Tahun 2021 merevisi tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada usaha pertambangan mineral dan batubara untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi proses prioritas dan lelang. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan penyertaan saham agar relevan dengan perkembangan kebutuhan di sektor pertambangan.

berlaku
Permen Nomor 9 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan advokasi hukum di lingkungan Kementerian ESDM untuk menangani permasalahan hukum yang timbul sesuai tugas dan fungsi kementerian. Tujuannya adalah menjamin ketertiban, kepastian hukum, serta kelancaran koordinasi dalam penyelesaian sengketa atau masalah hukum terkait sektor energi dan sumber daya mineral.

berlaku
Permen Nomor 27 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan penataan ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian ESDM guna meningkatkan efisiensi dan kinerja. Peraturan ini menggantikan Permen No. 6 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi terkini.

berlaku
Permen Nomor 30 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tata cara penentuan alokasi, pemanfaatan, serta penetapan harga jual gas suar yang dihasilkan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi demi meningkatkan ketahanan energi nasional dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permen ESDM No. 32 Tahun 2017) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika industri.

berlaku
Permen Nomor 29 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Tata Cara Penetapan Metodologi, Formula Harga, dan Harga Minyak Mentah Indonesia

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan metodologi, formula harga, dan harga minyak mentah Indonesia untuk mengoptimalkan perhitungan serta mendukung ketahanan energi nasional. Peraturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2012 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika usaha hulu migas.

berlaku
Permen Nomor 31 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional sebagai dasar pengelolaan warisan geologi untuk mendukung penelitian, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Ketentuan ini diterbitkan guna meningkatkan pengawasan atas geopark sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi.

berlaku
Permen Nomor 32 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan pada instalasi serta peralatan di kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kehandalan operasi. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait minyak dan gas bumi serta peraturan pemerintah tentang pengawasan dan keselamatan kerja.

berlaku
Permen Nomor 28 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021

Peraturan ini mengubah pengaturan penyediaan dan pendistribusian LPG di Indonesia untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 dan Nomor 71 Tahun 2021 terkait harga LPG tabung 3 kg serta bagi nelayan dan petani. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permen ESDM No. 26 Tahun 2009) dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

berlaku
Permen Nomor 34 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Geologi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan Museum Geologi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Balai Konservasi Air Tanah, serta Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Geologi. Setiap unit tersebut memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti pengelolaan koleksi geologi oleh Museum Geologi atau pemantauan bencana geologi oleh balai-balai terkait, untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi.

berlaku
Permen Nomor 36 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2017 terkait tata cara pelaporan harta kekayaan. Hal ini dilakukan karena pelaporan tersebut kini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 (yang telah diubah dengan Permenkorr Nomor 2 Tahun 2020) dan peraturan lama dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum.

dicabut
Permen Nomor 35 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wllayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tata cara penyiapan, penetapan, dan penawaran wilayah kerja minyak dan gas bumi untuk mengoptimalkan pengusahaan sumber daya tersebut. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika usaha hulu migas.

berlaku
Permen Nomor 37 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur penataan ulang organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Sekretariat Jenderal secara fungsional bertanggung jawab kepada Dewan Energi Nasional dan secara administratif kepada Menteri ESDM, dengan tugas utama memberikan dukungan teknis, administratif, serta memfasilitasi kegiatan kelompok kerja.

berlaku
Permen Nomor 38 Tahun 2021 kementerian energi dan sumber daya mineral 2021

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah sebagai unit teknis di bawah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, serta pengelolaan kurikulum dan sarana prasarana di bidang tambang bawah tanah.

berlaku
Permen Nomor 1 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mengidentifikasi dan menetapkan Warisan Geologi (Geoheritage) sebagai keragaman geologi yang memiliki nilai ilmiah tinggi, langka, unik, dan indah untuk keperluan penelitian serta pendidikan. Ketentuan ini bertujuan untuk memanfaatkan, mengembangkan, melindungi, dan melestarikan warisan geologi sebagai rekaman proses evolusi bumi.

berlaku
Permen Nomor 4 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan ini menata kembali mekanisme pembelian dan harga tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang dibangun pemerintah atau dengan bantuan hibah untuk meningkatkan keekonomiannya. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan energi terbarukan guna mendukung ketenagalistrikan nasional.

berlaku
Permen Nomor 5 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur mekanisme penyaringan calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang terdiri dari lima kalangan (akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen). Proses ini dilakukan oleh Panitia Penyaringan untuk memastikan keterwakilan seimbang dalam komposisi delapan orang anggota tersebut.

berlaku
Permen Nomor 8 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di sektor industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi, perindustrian, serta peraturan pemerintah terkait hulu dan hilir minyak dan gas bumi. Selain itu, permen ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan materi yang sama.

berlaku
Permen Nomor 9 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan target dan realisasi efisiensi penyediaan tenaga listrik bagi PT PLN (Persero), yang mencakup efisiensi pembangkit dan efisiensi jaringan. Istilah kunci yang didefinisikan meliputi konsumsi bahan bakar spesifik (SFC), rasio panas tanaman bersih (NPHR), dan susut jaringan untuk mengukur kinerja operasional.

berlaku
Permen Nomor 10 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah pengaturan harga gas bumi untuk pembangkit listrik dan mekanisme pembelian tenaga listrik guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi serta menjamin pasokan dengan harga wajar dan kompetitif.

berlaku
Permen Nomor 3 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan ini mewajibkan PT PLN (Persero) untuk mengumumkan penyesuaian tarif tenaga listrik guna meningkatkan transparansi dalam pemberlakuan tarif. Ketentuan ini merupakan perubahan keempat atas aturan sebelumnya yang mengatur tarif listrik yang disediakan oleh PT PLN.

berlaku
Permen Nomor 7 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara guna menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap peraturan sebelumnya untuk melaksanakan berbagai pasal dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan pemerintah terkait.

berlaku
Permen Nomor 6 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Statuta Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan dasar pengelolaan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam politeknik tersebut.

berlaku
Permen Nomor 2 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ESDM untuk mewujudkan tertib administrasi sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan terkait, serta mengatur aspek pengelolaan arsip secara menyeluruh.

berlaku
Permen Nomor 11 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah dan menyesuaikan ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2017 guna meningkatkan efektivitas penggunaan harga patokan dalam penjualan mineral logam dan batubara. Tujuannya adalah untuk menata ulang tata cara penetapan harga tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan komoditas tambang.

berlaku
Permen Nomor 13 Tahun 2020 kementerian energi dan sumber daya mineral 2020

Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi sektor transportasi. Aturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mempercepat program adopsi kendaraan listrik melalui pengaturan teknis penyediaan fasilitas pengisian daya.

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah