Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan advokasi hukum di lingkungan Kementerian ESDM untuk menangani permasalahan hukum yang timbul sesuai tugas dan fungsi kementerian. Tujuannya adalah menjamin ketertiban, kepastian hukum, serta kelancaran koordinasi dalam penyelesaian sengketa atau masalah hukum terkait sektor energi dan sumber daya mineral.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAKSANAAN ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9456
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 524
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA