Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 dicabut

Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi sektor transportasi. Aturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mempercepat program adopsi kendaraan listrik melalui pengaturan teknis penyediaan fasilitas pengisian daya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Jumlah dilihat
10741
Jumlah diDownload
818
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
883
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah