Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di sektor industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi, perindustrian, serta peraturan pemerintah terkait hulu dan hilir minyak dan gas bumi. Selain itu, permen ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan materi yang sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI TERTENTU DI BIDANG INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10312
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 333
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2020