Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyediaan stasiun pengisian energi listrik dan alat penyalur daya listrik untuk masyarakat di daerah sulit dijangkau jaringan listrik guna meningkatkan elektrifikasi dan bauran energi terbarukan. Ketentuan ini didasarkan pada kebijakan energi nasional dan undang-undang terkait ketenagalistrikan serta pengelolaan barang milik negara. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan tenaga listrik melalui sarana distribusi khusus di wilayah terpencil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYEDIAAN STASIUN PENGISIAN ENERGI LISTRIK DAN ALAT PENYALUR DAYA LISTRIK BAGI MASYARAKAT DI DAERAH SULIT DIJANGKAU DENGAN JARINGAN TENAGA LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10039
- Jumlah diDownload
- 668
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 821
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO