Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyediaan stasiun pengisian energi listrik dan alat penyalur daya listrik untuk masyarakat di daerah sulit dijangkau jaringan listrik guna meningkatkan elektrifikasi dan bauran energi terbarukan. Ketentuan ini didasarkan pada kebijakan energi nasional dan undang-undang terkait ketenagalistrikan serta pengelolaan barang milik negara. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan tenaga listrik melalui sarana distribusi khusus di wilayah terpencil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
22
Tahun
2021
Tentang
PENYEDIAAN STASIUN PENGISIAN ENERGI LISTRIK DAN ALAT PENYALUR DAYA LISTRIK BAGI MASYARAKAT DI DAERAH SULIT DIJANGKAU DENGAN JARINGAN TENAGA LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10039
Jumlah diDownload
668
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
821
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah