Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi kinerja, dengan menyesuaikan ketentuan dari Permen No. 13 Tahun 2016 berdasarkan dasar hukum UU Minerba, Energi, dan Ketenagalistrikan. Penataan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan mengatur ulang fungsi serta tugas kementerian sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang energi dan sumber daya mineral.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6892
- Jumlah diDownload
- 589
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 733
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2021