Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 28 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pengaturan penyediaan dan pendistribusian LPG di Indonesia untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 dan Nomor 71 Tahun 2021 terkait harga LPG tabung 3 kg serta bagi nelayan dan petani. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permen ESDM No. 26 Tahun 2009) dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3971
- Jumlah diDownload
- 614
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1155
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009