Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 28 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah pengaturan penyediaan dan pendistribusian LPG di Indonesia untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 dan Nomor 71 Tahun 2021 terkait harga LPG tabung 3 kg serta bagi nelayan dan petani. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permen ESDM No. 26 Tahun 2009) dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
28
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3971
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1155
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2021

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah