Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku

Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan target dan realisasi efisiensi penyediaan tenaga listrik bagi PT PLN (Persero), yang mencakup efisiensi pembangkit dan efisiensi jaringan. Istilah kunci yang didefinisikan meliputi konsumsi bahan bakar spesifik (SFC), rasio panas tanaman bersih (NPHR), dan susut jaringan untuk mengukur kinerja operasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
EFISIENSI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7248
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
334
Tanggal Pengundangan
06 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah