Kembali
Memuat PDF…
Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan target dan realisasi efisiensi penyediaan tenaga listrik bagi PT PLN (Persero), yang mencakup efisiensi pembangkit dan efisiensi jaringan. Istilah kunci yang didefinisikan meliputi konsumsi bahan bakar spesifik (SFC), rasio panas tanaman bersih (NPHR), dan susut jaringan untuk mengukur kinerja operasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- EFISIENSI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7248
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 334
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2020