Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ESDM untuk mewujudkan tertib administrasi sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan terkait, serta mengatur aspek pengelolaan arsip secara menyeluruh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7671
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 122
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2006