Kembali
Memuat PDF…
Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyaringan calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang terdiri dari lima kalangan (akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen). Proses ini dilakukan oleh Panitia Penyaringan untuk memastikan keterwakilan seimbang dalam komposisi delapan orang anggota tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL DARI PEMANGKU KEPENTINGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5227
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 181
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2020