Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi, proses verifikasi, serta persyaratan sertifikasi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan untuk menjamin kompetensi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan sektor energi. Standar ini mencakup kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta kemampuan teknis yang wajib dipenuhi oleh tenaga teknik untuk dapat diakui dan bekerja secara legal di industri ketenagalistrikan Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
STANDARDISASI KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10344
Jumlah diDownload
724
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
328
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah