Kembali
Memuat PDF…
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2022 menetapkan Rencana Tata Ruang untuk Kawasan Strategis Nasional yang mencakup wilayah perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi. Peraturan ini mengatur penataan ruang sebagai wujud struktur dan pola ruang untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi serta kedaulatan negara di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2022
- Tentang
- RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN KENDAL, DEMAK, UNGARAN, SALATIGA, SEMARANG, DAN PURWODADI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3463
- Jumlah diDownload
- 1297
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 96
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2022