Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 78 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut sebagai insentif atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai di instansi daerah. Pemberian tunjangan ini akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
78
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9435
Jumlah diDownload
726
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
119
Tanggal Pengundangan
28 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah