Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 29 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat dan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
29
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3460
Jumlah diDownload
553
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
44
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah