Kembali
Memuat PDF…
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 85 Tahun 2022 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tetap berlaku peraturan perundang-undangan sebelumnya sepanjang tidak bertentangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 85
- Tahun
- 2022
- Tentang
- UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4145
- Jumlah diDownload
- 501
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 135
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2014