Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 80 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2022 menetapkan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau berhenti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
80
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10230
Jumlah diDownload
610
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
124
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah