Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 69 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengharuskan penghentian tunjangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
69
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12664
Jumlah diDownload
872
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
109
Tanggal Pengundangan
27 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah