Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 79 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak diberikan bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut sebagai insentif sesuai beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan ini tercantum dalam lampiran peraturan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
79
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9605
Jumlah diDownload
740
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
123
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah