Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 56 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam Lampiran peraturan, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
56
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9562
Jumlah diDownload
715
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
92
Tanggal Pengundangan
11 April 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah