Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sepeda roda dua guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional. Ketentuan ini memperluas ruang lingkup SNI wajib yang sebelumnya hanya berlaku untuk sepeda anak, mencakup semua sepeda roda dua yang digerakkan oleh tenaga pengendara secara mandiri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6369
- Jumlah diDownload
- 701
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1428
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 114/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010