Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 26 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 berlaku

Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri semen Portland yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, dan emisi) serta persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, pemantauan, dan tanggung jawab sosial). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi sumber daya berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan sertifikasi sebagai bukti komitmen terhadap praktik industri hijau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
26
Tahun
2018
Tentang
Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6221
Jumlah diDownload
961
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1491
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah