Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 40 Tahun 2018 mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang telah ditunjuk dalam peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan standar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4342
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1776
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018