Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi pemenuhan standar keamanan pada pakaian bayi, khususnya mengenai zat warna azo, kadar formaldehida, dan logam terekstraksi. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga tersebut guna memastikan kelancaran pemberlakuan dan pengawasan standar nasional yang berlaku secara wajib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7621
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1198
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016