Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 28 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Susu Bubuk

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pengolahan susu bubuk yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mengatur efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan Sertifikasi Industri Hijau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
28
Tahun
2018
Tentang
Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Susu Bubuk
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1120
Jumlah diDownload
514
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1493
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah