Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang menguji dan memverifikasi kepatuhan produk melamin perlengkapan makan dan minum terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga yang sebelumnya ditunjuk untuk memastikan kelancaran pengawasan standar tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9694
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1777
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018