Kembali
Memuat PDF…
Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan dekonsentrasi untuk Tahun Anggaran 2019, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Tujuannya adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian di tingkat daerah dengan tetap menjaga koordinasi pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4168
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1782
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018