Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.Ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.Las) Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk SNI Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) dan SNI Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.LAS) secara wajib. Ketentuan ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberlakuan serta pengawasan terhadap kedua standar nasional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.Ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.Las) Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 7915
- Jumlah diDownload
- 554
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1202
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016