Kembali
Memuat PDF…
Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm69 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistem manajemen keselamatan perkeretaapian sebagai satu kesatuan yang mencakup prasarana, sarana, sumber daya manusia, serta norma dan kriteria terkait. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan operasional perkeretaapian dengan mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkeretaapian, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM69
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9186
- Jumlah diDownload
- 1220
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 963
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2018