Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm76 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm76 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan berdasarkan persetujuan MenPAN RB. Perubahan ini dilaksanakan untuk mendukung ketentuan UU Pelayaran dan PP Kepelabuhanan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan pelabuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM76
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2414
Jumlah diDownload
464
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1183
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM36 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah