Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm79 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Pedoman Penetapan Kode Terminal Penumpang Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm79 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi semua terminal penumpang angkutan jalan (tipe A, B, dan C) untuk memiliki kode terminal berupa tiga huruf kapital yang berfungsi menata, standardisasi, dan mendukung integrasi data serta sistem penjualan tiket.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM79
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penetapan Kode Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7802
Jumlah diDownload
458
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1155
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah