Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk menambahkan mekanisme pengawasan oleh petugas Imigrasi guna menjamin kelancaran kegiatan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan berbagai undang-undang terkait karantina, kesehatan, keimigrasian, dan penerbangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 106
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3805
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1505
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2018