Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 106 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk menambahkan mekanisme pengawasan oleh petugas Imigrasi guna menjamin kelancaran kegiatan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan berbagai undang-undang terkait karantina, kesehatan, keimigrasian, dan penerbangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
106
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3805
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1505
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah