Kembali
Memuat PDF…
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria objektif dan terukur untuk menentukan kelas organisasi pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dasar penentuan kelas tersebut bersumber pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepelabuhanan, serta pedoman penataan organisasi Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM74
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5743
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1065
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2018