Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm102 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Penyelenggaraan Terminal Barang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm102 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman penyelenggaraan Terminal Barang sebagai tempat untuk bongkar muat, perpindahan moda, konsolidasi, dan parkir mobil barang, dengan tujuan mengembangkan fasilitas serta mengawasi operasinya. Terminal dikategorikan menjadi yang untuk umum dan untuk kepentingan sendiri, serta didefinisikan dalam konteks simpul transportasi yang mencakup berbagai moda angkutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM102
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Terminal Barang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5777
Jumlah diDownload
705
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1456
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah