Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm80 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perhubungan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk memenuhi ketentuan UU ASN dan PP Manajemen PNS. Penyusunan kebutuhan ini menjadi dasar perencanaan rekrutmen, pengangkatan, dan pengembangan karier pegawai agar sesuai dengan prioritas kebijakan dan kebutuhan operasional instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM80
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6032
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1204
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2018