Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm93 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam untuk mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Penataan ini didasarkan pada fungsi penyelenggara pelabuhan menurut UU Pelayaran dan Keputusan Bersama tahun 2017, serta mendapat persetujuan Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM93
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8918
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1360
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2018