Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 TAHUN 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm96 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan persyaratan fasilitas bagi pemohon atau pemegang sertifikat pusat pendidikan dan pelatihan penerbangan sipil agar sesuai dengan Annex 1 Personnel Licensing dan Amendment 174 ICAO. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan penerbangan terbaru yang berlaku secara internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM96
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 TAHUN 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6255
- Jumlah diDownload
- 649
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1392
- Tanggal Pengundangan
- 01 Oktober 2018