Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm75 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm75 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dasar penentuan kelas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan secara objektif dan terukur untuk keperluan penataan organisasi. Kriteria klasifikasi ini disusun berdasarkan pertimbangan kebutuhan penataan organisasi yang telah disetujui oleh Menteri PANRB serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepelabuhanan, dan organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM75
Tahun
2018
Tentang
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5981
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1066
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah