Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm72 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm72 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan atribut pakaian dinas harian PNS di Kementerian Perhubungan, yang mencakup detail spesifik seperti warna gesper ikat pinggang (kuning), jenis lencana, serta aturan penggunaan tanda jabatan dan pangkat untuk berbagai kegiatan. Perubahan ini bertujuan menata kembali standar keseragaman dan identitas pegawai sesuai dengan kebutuhan operasional harian, lapangan, dan upacara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM72
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11497
Jumlah diDownload
816
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1001
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah