Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 17 dari 27 · 794 dokumen
Statuta Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm105 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang sebagai acuan utama dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan institusi tersebut. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pendidikan tinggi serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan, sumber daya manusia, dan organisasi kementerian.
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm103 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan definisi Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan sebagai acuan struktur kewenangan serta proses pelaksanaan tugas di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali, dengan rincian lengkap tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan.
Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm98 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mengisi jabatan struktural yang belum terisi definitif. Ketentuan ini berlaku bagi pejabat atau pegawai yang memiliki kompetensi namun belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai pejabat definitif guna menunjang kelancaran tugas. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi dan manajemen ASN.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungankementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm114 Tahun 2018
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan tata cara penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018. Penyesuaian ini mencakup mekanisme penilaian kinerja, reformasi birokrasi, serta prosedur administrasi terkait mutasi dan penyesuaian kelas jabatan.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm109 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah tarif muatan untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak guna mendukung program swasembada pangan dan optimalisasi distribusi hewan ternak. Perubahan ini merupakan penyempurnaan atas ketentuan sebelumnya yang telah beberapa kali direvisi untuk menyesuaikan kebutuhan operasional angkutan khusus ternak.
Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2010 tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm112 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2010 tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan karena ketentuan tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kearsipan dan perubahan kelembagaan. Pencabutan ini berlaku efektif mulai tanggal 2 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2011 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm107 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang tahun 2011 karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan akuntansi berbasis akrual terbaru di lingkungan Kementerian Perhubungan dan standar akuntansi pemerintah. Pencabutan ini dilakukan agar sistem akuntansi satuan kerja Badan Layanan Umum dapat ditetapkan kembali sesuai dengan regulasi keuangan negara yang berlaku.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm113 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif angkutan barang di laut untuk mengakomodasi trayek baru yang diusulkan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) bagi rute-rute yang sebelumnya belum diatur.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Services)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm111 Tahun 2018
Peraturan ini menggantikan PM 60 Tahun 2015 untuk menyesuaikan Annex 15 Konvensi Chicago 1944 dan hasil evaluasi terkait pelayanan informasi aeronautika. Dasar hukum utamanya adalah UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keselamatan penerbangan dan organisasi kementerian.
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm91 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik khusus di sektor perkeretaapian Indonesia. Ketentuan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tujuannya adalah mengatur tata cara perizinan di bidang perkeretaapian sesuai dengan UU Penanaman Modal dan UU Perkeretaapian.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm108 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Keputusan ini diambil karena Rencana Induk tersebut telah diatur sebelumnya dan perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya, yaitu 4 Desember 2018.
Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan angkutan orang menggunakan kendaraan umum (seperti taksi atau ojek online) yang beroperasi tanpa lintasan dan jadwal tetap di wilayah perkotaan. Tujuannya adalah menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta keteraturan layanan bagi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah Pasal 9 ayat (2) PM 55 Tahun 2013 dengan mewajibkan Pejabat Eselon I di bidang perkeretaapian untuk menetapkan rincian pekerjaan konstruksi yang bersifat kompleks. Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yaitu 20 Desember 2018.
Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm115 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan larangan operasional bagi mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg atau memiliki tiga sumbu ke atas, serta kendaraan dengan kereta tempelan/gand, pada ruas jalan tol dan nasional selama masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Lalu Lintas Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai perkeretaapian sebagai sistem terpadu yang mencakup prasarana, sarana, sumber daya manusia, serta norma dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api. Fokus utamanya adalah mendefinisikan kerangka dasar perkeretaapian dan kereta api sebagai sarana transportasi yang dapat berjalan sendiri atau dirangkaikan dengan sarana lain.
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm110 Tahun 2018
BPTJ adalah unit organisasi khusus di bawah Kementerian Perhubungan yang bertugas mengembangkan dan mengelola pelayanan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek berdasarkan Rencana Induk Transportasi. Dalam pelaksanaannya, BPTJ memberikan fasilitasi teknis, pembiayaan, dan manajemen untuk penyediaan angkutan umum, pengembangan sarana prasarana, serta manajemen permintaan lalu lintas.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki fungsi perumusan serta pelaksanaan kebijakan terkait pelayanan, keselamatan, keamanan, serta peningkatan aksesibilitas dan konektivitas transportasi.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm124 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah angka tarif pada posisi 21 dan 49 serta menambahkan tiga tarif baru (nomor 51, 52, dan 53) di Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 terkait tarif penyeberangan antarprovinsi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan beroperasinya layanan penyeberangan baru dan peningkatan layanan dari perintis menjadi komersil.
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm119 Tahun 2018
Peraturan ini membentuk Unit Pelaksana Teknis bernama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dan meningkatkan pelayanan operasional kereta api ringan di wilayah tersebut. Tata kerja dan struktur organisasi unit ini ditetapkan berdasarkan persetujuan Menteri PANRB serta landasan hukum UU Perkeretaapian dan peraturan terkait lainnya.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm120 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perhubungan untuk mengelola sumber daya manusia di bidang transportasi. Dasar hukumnya mencakup UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, serta PP tentang SDM di Bidang Transportasi. Tujuannya adalah menata struktur dan fungsi internal politeknik tersebut sesuai kebutuhan operasional dan regulasi nasional.
Pengerukan dan/atau Reklamasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm125 Tahun 2018
Peraturan ini menggantikan dan memperbarui aturan sebelumnya untuk mempercepat penanaman modal dengan menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta mengatur pemanfaatan material hasil pengerukan dan lahan hasil reklamasi. Dasar hukumnya mencakup UU Penataan Ruang, UU Pelayaran, UU Lingkungan Hidup, serta berbagai Peraturan Pemerintah terkait kepelabuhanan, kenavigasian, dan perlindungan lingkungan maritim.
Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm118 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan aturan teknis untuk penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi (LRT Jabodebek) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi guna mempercepat implementasi proyek tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 beserta perubahannya, serta berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait perkeretaapian dan anggaran.
Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm35 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam menciptakan sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman, dan berkelanjutan. Penghargaan ini didasarkan pada penilaian terhadap penyelenggaraan transportasi yang mencakup aspek jalan, angkutan umum, dan fasilitas pendukung lainnya.
Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm85 Tahun 2018
Peraturan ini mewajibkan Perusahaan Angkutan Umum menerapkan tata kelola keselamatan yang komprehensif dan terkoordinasi untuk mencegah risiko kecelakaan. Perusahaan harus menyusun Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan yang mencakup elemen-elemen spesifik, serta melakukan penilaian, pengamatan, dan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm87 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan mekanisme sertifikasi bagi tenaga penguji prasarana dan sarana perkeretaapian untuk meningkatkan kompetensi serta memenuhi kebutuhan standar keselamatan dalam sistem transportasi kereta api. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2017
Permenhub No. 156 Tahun 2017 mengatur kompetensi, syarat, dan standar kualifikasi bagi penguji berkala kendaraan bermotor yang terdiri dari PNS, PPPK, dan tenaga swasta untuk memastikan pengujian teknis dan laik jalan dilakukan secara profesional. Peraturan ini menetapkan kriteria pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh penguji agar dapat diberi tugas dan wewenang penuh dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor.
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugasnya. Penataan ini dilakukan untuk melaksanakan amanah undang-undang terkait pemerintahan daerah dan pengelolaan lalu lintas serta angkutan jalan.
Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm155 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan batas usia maksimum untuk pesawat udara yang digunakan dalam kegiatan angkutan udara niaga, baik yang baru dioperasikan pertama kali maupun yang sudah beroperasi di Indonesia, guna mendukung iklim investasi dan keselamatan penerbangan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian persyaratan pendaftaran pesawat udara sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan dan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan penerbangan.
Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut Melalui Mekanisme Pelelangan Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dalam mekanisme subsidi penyelenggaraan angkutan barang di laut melalui pelelangan umum. Subsidi didefinisikan sebagai selisih antara biaya pengoperasian kapal dengan penghasilan uang tambang barang pada trayek tertentu. Kegiatan ini melibatkan perusahaan yang memiliki izin usaha dan ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk menggunakan kapal negara maupun swasta.
Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm6 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan definisi peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan, serta mengidentifikasi tiga unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yaitu Balai Teknik, Balai Pengujian, dan Balai Perawatan Perkeretaapian. Isi rinci mengenai susunan jabatan dan kegiatan untuk masing-masing unit tersebut diatur dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.