Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm92 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 dicabut

Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm92 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan pemberian persetujuan penggunaan kapal asing untuk kegiatan di wilayah perairan Indonesia yang tidak termasuk pengangkutan penumpang atau barang dalam angkutan laut dalam negeri. Persetujuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kapal asing yang melakukan kegiatan lain di perairan Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM92
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan kapal Asing Untuk Kegiatan Lain di Wilayah Perairan Indonesia yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan Barang
Jumlah dilihat
9711
Jumlah diDownload
612
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1355
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah