Peraturan KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Halaman 8 dari 28 · 829 dokumen

Permendagri Nomor 43 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak Numfor di Provinsi Papua menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) yang spesifik. Batas tersebut dimulai dari titik di garis pantai selatan, kemudian mengikuti arah timur laut menyusuri Median Line Sungai Wombrisaw hingga titik kedua.

berlaku
Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. Dokumen ini mendefinisikan peran Sekretaris Daerah sebagai pengelola BMD serta menetapkan BMD sebagai semua aset yang diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari perolehan lain yang sah.

berlaku
Permendagri Nomor 53 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagai pusat keunggulan untuk menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD. UKPBJ bertugas mengelola proses pengadaan mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

berlaku
Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021

Peraturan ini mewajibkan penyusunan sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data administrasi kependudukan dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait administrasi kependudukan, informasi dan transaksi elektronik, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

berlaku
Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan struktur, keanggotaan, dan mekanisme kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah untuk Provinsi serta Kabupaten/Kota guna mewujudkan digitalisasi pemerintahan. Selain itu, aturan ini juga mengatur tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi.

berlaku
Permendagri Nomor 49 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 38 Tahun 2007 pembentukan Padang Lawas dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan ketidakpastian wilayah.

berlaku
Permendagri Nomor 51 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh berdasarkan titik koordinat kartometrik (TK) yang presisi. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait tata ruang serta pembentukan daerah otonom di Aceh.

berlaku
Permendagri Nomor 54 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021

Permendagri No. 54 Tahun 2021 menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah sebagai panduan operasional bagi Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait dalam mengelola kompetensi, kinerja, serta pengembangan karir fungsional pengawas daerah. Peraturan ini mengatur standar kompetensi, syarat pengangkatan, serta mekanisme penilaian dan pembinaan bagi pegawai yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permendagri Nomor 55 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana Prasarana dan Pelayanan Lintas Batas pada Pos Lintas Batas Tradisional dan Pos Lintas Batas Internasional, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2021

Peraturan ini mencabut tiga peraturan lama Kementerian Dalam Negeri yang dianggap tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tiga peraturan yang dicabut tersebut adalah terkait organisasi Sekretariat BKP Jabodetabek-Cianjur, standarisasi sarana prasarana pos lintas batas, dan pemberian izin cuti ke luar negeri bagi PNS di lingkungan Kemendagri.

berlaku
Permendagri Nomor 50 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kabupaten Aceh Jaya Aceh

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Jaya di Provinsi Aceh untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada UU pembentukan kabupaten-kabupaten di Aceh serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan tata ruang. Penegasan batas ini bertujuan untuk memperjelas kewenangan masing-masing daerah otonom dalam mengelola wilayahnya.

berlaku
Permendagri Nomor 52 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai di Provinsi Riau untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pembentukan daerah dan pemerintahan daerah, serta peraturan perundang-undangan yang lebih baru tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang. Batas-batas tersebut kemudian dijabarkan secara rinci dalam pasal-pasal berikutnya yang merinci titik-titik batas dan jalur pemisah antara kedua daerah otonom tersebut.

berlaku
Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021

Peraturan ini menggantikan Permenkemen No. 100 Tahun 2018 untuk menstandarisasi jenis dan mutu pelayanan dasar sebagai Urusan Pemerintahan Wajib yang harus disediakan pemerintah daerah agar warga negara dapat hidup layak. Tujuannya adalah memastikan seluruh daerah di Indonesia menyelenggarakan pelayanan minimal yang setara sesuai kebutuhan dasar warga negara.

berlaku
Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan standar kode dan data dasar untuk seluruh wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia (provinsi hingga desa) serta data pulau guna mendukung ketertiban administrasi dan kepastian hukum. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya karena dianggap tidak lagi sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.

berlaku
Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Permenpan No. 76 Tahun 2015) agar lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait administrasi kependudukan.

berlaku
Permendagri Nomor 35 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

berlaku
Permendagri Nomor 34 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau untuk menindaklanjuti ketentuan undang-undang pembentukan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 14 ayat (10) UU No. 53 Tahun 1999 dan Pasal 401 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

berlaku
Permendagri Nomor 36 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

berlaku
Permendagri Nomor 39 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 6 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

berlaku
Permendagri Nomor 33 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan di Provinsi Lampung untuk menyelesaikan tumpang tindih atau ketidakjelasan batas daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang pembentukan kedua kabupaten tersebut serta UU Pemerintahan Daerah, dengan tujuan memperkuat struktur otonomi daerah.

berlaku
Permendagri Nomor 32 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung berdasarkan pilar batas utama yang dipasang sebagai tanda pemisah wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan kedua kabupaten serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang.

berlaku
Permendagri Nomor 31 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah dan pemerintahan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 37 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten di Sumatera Selatan serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

berlaku
Permendagri Nomor 38 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung untuk mencegah sengketa dan memastikan kejelasan yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah terkait serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang.

berlaku
Permendagri Nomor 37 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Pesawaran dan UU Pemerintahan Daerah, serta bertujuan untuk memperjelas kedaulatan daerah otonom kedua wilayah tersebut.

berlaku
Permendagri Nomor 29 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir serta UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah.

berlaku
Permendagri Nomor 40 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021

Peraturan ini memperbarui lampiran perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk tahun 2021 guna mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan dan memastikan perhitungan pajak tetap akurat seiring bertambahnya variasi kendaraan di pasar.

berlaku
Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 kementerian dalam negeri 2021

Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kesepakatan kedua daerah dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan dan dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Batas tersebut ditandai dengan pemasangan Pilar Acuan Batas Utama (PABU) di titik-titik batas alam atau buatan sebagai penanda ikat garis.

berlaku
Permendagri Nomor 120 Tahun 2020 kementerian dalam negeri 2020

Batas Daerah Antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Luwu Utara (Sulawesi Selatan) dan Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat) serta mendefinisikan jenis pilar batas wilayah, yaitu Pilar Batas Utama (PBU) dan Pilar Acuan Batas Utama (PABU).

berlaku
Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 kementerian dalam negeri 2020

Batas Daerah Antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) sebagai penanda presisi. Batas tersebut dimulai dari TK 1 di persimpangan kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Semidang Alas, dan Pino Raya, kemudian berlanjut ke arah Barat Daya menuju TK 2 dan terus ke arah Barat menuju TK 3.

berlaku
Permendagri Nomor 5 Tahun 2020 kementerian dalam negeri 2020

Batas Daerah Antara Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Kubu Raya, UU Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan sebelumnya yang mengatur penegasan batas wilayah.

berlaku
Permendagri Nomor 8 Tahun 2020 kementerian dalam negeri 2020

Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan aturan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk tahun 2020 guna melaksanakan ketentuan UU Pajak Daerah. Peraturan ini juga memberikan definisi teknis mengenai jenis kendaraan yang dikenakan pajak, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai dan kendaraan angkutan umum.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah