Peraturan KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Halaman 6 dari 28 · 829 dokumen
Batas Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten di Kalimantan Tengah dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Batas Daerah Kabupaten Pidie dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh berdasarkan garis batas yang ditandai dengan Pilar Batas Utama dan Titik Kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait otonomi daerah di Aceh.
Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan aturan teknis dan definisi terkait penegasan batas daerah antara Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk pengertian pilar batas, pilar acuan, serta titik koordinat. Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten dan pemerintahan daerah guna memperjelas wilayah administrasi kedua kabupaten tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung berdasarkan titik koordinat (Titik Kartometrik) yang telah diukur dan dihitung. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan terkait pembentukan daerah dan penegasan batas wilayah sebelumnya.
Batas Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur pembentukan daerah di Jawa Timur. Penegasan batas ini bertujuan untuk memperjelas kedaulatan dan tanggung jawab masing-masing kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Batas Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan koordinat geografis dan pilar batas utama. Ketentuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan menegasasi garis pemisah kedua kabupaten tersebut guna mencegah sengketa wilayah.
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh berdasarkan koordinat geografis dan pilar batas utama. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah otonom di Aceh.
Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan UU Pemerintahan Daerah untuk memperjelas wilayah otonom kedua kabupaten tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Empat Lawang dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan hukum bagi kedua kabupaten tersebut dalam menjalankan otonominya.
Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang Rektor. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permenpan No. 43 Tahun 2018) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi IPDN dalam menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri.
Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik (TK) yang terukur. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk memastikan kejelasan wilayah kedua daerah otonom tersebut.
Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh berdasarkan titik-titik koordinat dan pilar batas yang ditentukan. Tujuannya adalah untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut guna mencegah sengketa dan mengatur pembagian kewenangan pemerintahan.
Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai dasar hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah serta penegasan batas wilayah.
Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kabupaten Pidie di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie di Provinsi Aceh berdasarkan garis batas alam dan buatan yang ditandai dengan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah otonom di Aceh.
Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan koordinat titik kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 136 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik (TK) yang spesifik. Batas tersebut dimulai dari titik awal (TK0) di koordinat 1°25'49.172" LU dan 98°46'56.249" BT, kemudian bergerak ke arah tenggara menuju titik TK1.
Batas Daerah Kota Pagar Alam dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan pembentukan daerah di Sumatera Selatan. Penegasan batas ini bertujuan memperjelas ruang lingkup kewenangan kedua daerah otonom tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif resmi antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif resmi antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan. Dasar hukumnya bersumber pada UU pembentukan kabupaten terkait dan UU Pemerintahan Daerah, serta bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU) sebagai penanda fisik. Ketentuan ini didasarkan pada upaya penegasan batas daerah untuk melaksanakan ketentuan UU Pemerintahan Daerah, khususnya terkait penyelesaian sengketa atau ketidakjelasan garis pemisah antar wilayah.
Batas Daerah Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan pilar acuan batas utama dan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas demarkasi daerah otonom kedua kabupaten tersebut sesuai dengan dasar hukum pembentukan daerah dan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah.
Batas Daerah Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang didasarkan pada titik koordinat kartometrik dan garis lintang/bujur. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur untuk mencegah sengketa dan konflik antar daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan terkait pembentukan daerah dan penegasan batas wilayah sebelumnya.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kementerian Dalam Negeri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden, dengan fungsi mencakup perumusan kebijakan di bidang politik, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, hingga kependudukan.
Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Pesawaran, UU Pemerintahan Daerah, serta peraturan terkait penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang dan batas daerah.
Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 mencabut dua peraturan lama, yaitu Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut, yang ditandai dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Penegasan batas ini didasarkan pada ketentuan undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan tata ruang.
Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang.
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk tahun 2021 guna melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pajak daerah. Aturan ini juga mendefinisikan jenis kendaraan yang dikenai pajak, termasuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan listrik berbasis baterai.