Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 38 Tahun 2007 pembentukan Padang Lawas dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan ketidakpastian wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9187
- Jumlah diDownload
- 430
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1133
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2021